Pakaian Adat Sumatera Barat


Pakaian adat Sumatera Barat yang sangat dikenal di kancah nasional sebetulnya sebuah pakaian yang sangat sederhana. Pakaian yang bernama pakaian Bundo Kanduang atau Limapeh Rumah Nan Gadang ini memiliki keunikan terutama pada bagian penutup kepalanya yang berbentuk menyerupai tanduk kerbau atau atap rumah gadang

Bundo kanduang sendiri merupakan pakaian adat Minangkabau yang dikenakan oleh para wanita yang telah menikah. Sementara untuk para pria maupun untuk sepasang pengantin, dikenal pula beberapa jenis pakaian lainnya. Berikut ini kami akan membahas tentang pakaian-pakaian adat Sumatera Barat tersebut secara lengkap beserta nilai-nilai filosofinya. 

1. Pakaian Bundo Kanduang atau Limpapeh Rumah Nan Gadang




Yang pertama adalah Pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang atau sering pula disebut pakaian Bundo Kanduang. Pakaian ini merupakan lambang kebesaran bagi para wanita yang telah menikah. Pakaian tersebut merupakan simbol dari pentingnya peran seorang ibu dalam sebuah keluarga.

Pakaian adat Bundo Kanduang di Minangkabau pada hakekatnya sama, tidak terdapat perbedaan yang tajam antara luhak (daerah asal) dengan daerah rantau. Perbedaan hanya terlihat pada bentuk variasi dan hiasannya saja.
Seorang wanita yang diangkat sebagai Bundo Kanduang merupakan wanita yang memegang peranan dalam kaum atau sukunya. Tidak semua wanita di Minangkabau dianggap Bundo Kanduang karena harus memenuhi kriteria dan persyaratan seperti uraian di atas. Sehubungan dengan itu pakaian Bundo Kanduang dalam upacara-upacara adat mempunyai bentuk-bentuk tertentu dan berbeda dengan wanita lainnya. Pakaian Bundo Kanduang mempunyai bermacam-macam variasi, seperti yang terdapat di beberapa daerah di Minangkabau, namun mempunyai persamaan pokok yang merupakan satu kesatuan.


2. Baju Tradisional Pria Minangkabau


Baju Tradisional Pria Minangkabau Pakaian adat Sumatera Barat untuk para pria bernama pakaian penghulu. Sesuai namanya, pakaian ini hanya digunakan oleh tetua adat atau orang tertentu, dimana dalam cara pemakaiannya pun di atur sedemikian rupa oleh hukum adat. Pakaian ini terdiri atas beberapa kelengkapan yang di antaranya Deta, baju hitam, sarawa, sesamping, cawek, sandang, keris, dan tungkek. Deta Deta atau destar adalah sebuah penutup kepala yang terbuat dari kain hitam biasa yang dililitkan sedemikian rupa sehingga memiliki banyak kerutan. Kerutan pada deta melambangkan bahwa sebagai seorang tetua, saat akan memutuskan sesuatu hendaknya terlebih dahulu ia dapat mengerutkan dahinya untuk mempertimbangkan segala baik dan buruk setiap keputusannya itu. Adapun berdasarkan pemakainya, deta sendiri dibedakan menjadi deta raja untuk para raja, deta gadang dan deta saluak batimbo untuk penghulu, deta ameh, dan deta cilieng manurun.

Nah, demikianlah pembahasan mengenai pakaian adat Sumatera Barat dan penjelasannya. Semoga pembahasan ini dapat menambah pengetahuan kita tentang khasanah budaya suku Minangkabau di provinsi yang beribukota di kota Padang ini. Semoga bisa menjadi bahan pembelajaran.